-->

IBNU KHALLIKAN


(Irbil, 11 Rabiulakhir 608/23 September 1211 – Damascus, 16 Rajab 681/21 Oktober 1282). Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim Abu Abbas Syamsuddin al-Barmaki al-Irbili asy-Syafi’i bin Khallikan. Seorang sejarawan Arab muslim yang berasal dari keluarga terhormat, keturunan Barmak (*Baramikah). Ayahnya guru di Madrasah al-Muzaffariyyah yang didirikan oleh Muzaffaruddin Gokburi. Sebagai pengganti ayah dan gurunya, ia dibimbing oleh Syarifuddin al-Irbili.

Ibnu Khallikan merupakan seorang intelektual yang mempunyai pikiran tajam, peneliti yang cerdas, adil dalam segala masalah hukum, dan bersifat sosial. Dia juga menyenangi puisi, khususnya Diwan karya Mutanabbi. Oleh sebab itu, dia banyak berteman dengan budayawan dan sastrawan Mesir.
Ketika Ibnu Khallikan belajar di Aleppo, 626 H/1229 M, ia dibimbing oleh Ibnu Syaddad dan Ibnu Ya’isy. Selanjutnya ia meneruskan studinya di Damascus di bawah bimbingan Ibnu as-Salah.


Ibnu Khallikan pergi ke Mesir pada tahun 635 atau 636 H. Kemudian tahun 646 H/1249 M ia diangkat menjadi wakil ketua pengadilan Mesir. Pada waktu itu ketua pengadilan dijabat oleh Badruddin Yusuf bin Hasan atau Qadi Sinjar. Kariernya dalam bidang hukum berlanjut di Damascus. Di sini ia diangkat menjadi ketua pengadilan (Qadi al-Qudat) oleh Sultan Baybars (*Dinasti Mamluk) pada tahun 695 H/1261 M. Dalam kedudukannya sebagai ketua pengadilan, ia juga membawahi seluruh pengadilan yang berada di wilayah Suriah. Selama menjalankan tugasnya, ia menerapkan Mazhab Syafi’i. Hakim-hakim yang bermazhab *Hanafi, Hanbali, dan Maliki menjadi wakil-wakilnya. Kemudian hakim-hakim tersebut, atas perintah Baybars, pada tahun 664 H/1266 M dipromosikan menjadi ketua pengadilan.

Setelah kurang lebih sepuluh tahun Ibnu Khallikan menjalankan tugasnya di Damascus, lalu ia melepaskan semua jabatannya dan kembali pulang ke Cairo. Di Cairo i menjaadi seorang guru di Madrasah al-Fakhriyah. Tetapi kemudian Ibnu Khallikan kembali ditunjuk menjadi ketua pengadilan di Suriah. Penunjukan ini terjadi setelah Bybars meninggal dunia pada tahun 676 H/1277 M.

Ketika gubernur Damascus, Sunqur al-Asyqar, mengadakan pemberontaka terhadap Sultan Nasir Muhammad bin Qalawun (sultan Dinasti Mamluk) yang sedang naik takhta, Ibnu Khallikan ditahan krena dituduh mengeluarkan fatwa yang membenarkan pemberontakan Sunqur. Pemberontkan itu akhirnya dapat dipatahkan oleh pihak Qalawun. Kemudian pada bulan Safar 679/1280 M tentara Qalawun memasuki Dmascus. Akhirnya atas perinth langsung dari Sultan, Ibnu Khallikan dibebaskan.

Ibnu Khallikan juga menggemari kajian-kajian sejarah. Karangan sejarahnya yang terkenal berupa kamus biografi yang berjudul wafayat al-A’yan wa Anba’ az-Zaman. Buku ini dibuat dengan cara mengumpulkn bahan dari berbagai sumber dan disusun berdasarkan urutan abjad. Isinya membicarakan kehidupan tokoh-tokoh yang, karena alasan-alasan tertentu, memiliki popularitas. Tokoh-tokoh yang dimasukkan terbatas pda tokoh yang ahun wafatnya dikethui. Dalam bukunya itu, Ibnu Khallikan tidk memasukkan para Sahabat Nabi SAW, generasi kedua Islam atau tabiin dengan sedikit pengeculian, dan semua khlaifah. Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa informsi tentang mereka mudah didapatkan dalam karya-karya biografi dan sejarah lainnya.

Buku ini dimaksudkan sebagai ikhtisar sejarah dan merupakan sumber informasi, khususnya tentang peristiwa-peristiwa pada masanya atau yang hampir semasa dengannya. Oleh karena banyak karya-karya sebelumnya yang tidak sampai ke tangan kita, maka Wafayat al-A’yan wa Anba az-Zaman merupkan salah satu sumber terpenting dalam bidang biografi dan sejarah sastra.

Ibnu Khallikan mulai menyusun buku ini pada tahun 654 H/1256 M di Cairo. Tetapi ketika sampai pada artikel Yahya bin Khalid bin Barmak penulisannya sempat terhenti karena pindah ke Damascus (659 H/1260 M). Akhirnya pada tanggal 12 Jumadilakhir 672/4 Januari 1274 i dapat menyelesaikan dan merevisi buku tersebut.

Semasa hidupnya Ibnu Khallikan berusaha meningkatkan kualitas buku ini. Hal itu terlihat dari autobiografinya yang penuh dengan perbaikan dan catatan-catatan pinggir. Salah satu naskahnya terdapat di Museum Britania dan sudah diterbitkan kembali pada tahun 1275 H/1299 H (Bulaq), tahun 1310 H (Cairo), tahun 1284 H (Teheran), 1280 H (Istanbul dalam bahasa Turki), tahun 1843 – 1871 M (Paris dan London, diterjemahkan ke dalam bahasa Perancis oleh M.C. de Slane dalam 4 jilid).

0 Response to "IBNU KHALLIKAN"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar Sesuai Dengan Topik Pembahasan
Komentar Yang Mengandung Link Aktif Kami Anggap Sebagai Spam..!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1




Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel