-->

ini yang harus di waspadai sekolah dari PERMEN NO 17 Tahun 2017

Seiring dengan perkembangan dapodik , transaksi sekolah mulai dari sekolah itu sendiri ,guru, dan siswa yang sudah namanya terdata dalam aplikasi tersebut semakin diperketat dengan pemutakhiiran data melalui website yang ada kaitannya dengan dapodik
terutama pada peserat didik baru yang masuk pada tahun ini. bapak ibu harus membaca PERMEN no 17 tahun 2017. Konsekuensi yang diwaspadai atau diterima sekolah sebagai berikut :
a. Data siswa baru tp 2017/2018 tdk bisa di singkronisasi di dapodik.
b. Data PTK dan jam mengajar guru tdk bisa di sinkronisasi.
Dampaknya :
c. Guru tdk akan mendapat tunjangan sertifikasi
d. Siswa tdk akan terdaftar sbg peserta UN
e. Sekolah tidak akan mendapatkan dana BOS.


0 Response to "ini yang harus di waspadai sekolah dari PERMEN NO 17 Tahun 2017"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar Sesuai Dengan Topik Pembahasan
Komentar Yang Mengandung Link Aktif Kami Anggap Sebagai Spam..!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1




Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel